KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pendapatan premi asuransi non-komersil mencapai senilai Rp 182,68 triliun hingga akhir Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi non-komersil itu mengalami pertumbuhan sebesar 9,30% secara year on year (YoY) atau tahunan. Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Komersil Capai Rp 336,65 Triliun hingga Akhir Desember 2024
Pendapatan Premi Asuransi Non Komersil Capai Rp 182,68 Triliun hingga Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pendapatan premi asuransi non-komersil mencapai senilai Rp 182,68 triliun hingga akhir Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi non-komersil itu mengalami pertumbuhan sebesar 9,30% secara year on year (YoY) atau tahunan. Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Komersil Capai Rp 336,65 Triliun hingga Akhir Desember 2024