KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja asuransi non komersil mencatatkan hasil positif. Adapun asuransi non komersil, terdiri dari aset BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai pendapatan premi asuransi non komersil per Maret 2024 mencapai Rp 42,69 triliun.
Pendapatan Premi Asuransi Non Komersil Capai Rp 42,69 Triliun Per Maret 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja asuransi non komersil mencatatkan hasil positif. Adapun asuransi non komersil, terdiri dari aset BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai pendapatan premi asuransi non komersil per Maret 2024 mencapai Rp 42,69 triliun.