KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebanyak 17,40% secara year on year (YoY) per Januari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu mencapai sebesar Rp 15,62 triliun. OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,77% per Januari 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Susut 17,40% per Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebanyak 17,40% secara year on year (YoY) per Januari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu mencapai sebesar Rp 15,62 triliun. OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,77% per Januari 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.