KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi turun 7,17% secara year on year (YoY) per Februari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu mencapai senilai Rp 27,91 triliun. OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,88% per Februari 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Turun 7,17% per Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi turun 7,17% secara year on year (YoY) per Februari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu mencapai senilai Rp 27,91 triliun. OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,88% per Februari 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.