KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pendapatan premi pada sektor perasuransian pada periode sembilan bulan terakhir tahun 2023 ini mencapai Rp 228,51 triliun. Angka pendapatan premi tersebut menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono masih terkontraksi sebanyak 1,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 232,16 triliun. Selain itu, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa juga membaik jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2023, namun masih terkontraksi 7,93% YoY dengan nilai sebesar Rp 132 triliun per September 2023.
Pendapatan Premi Industri Asuransi hingga September 2023 Capai Rp 228,51 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pendapatan premi pada sektor perasuransian pada periode sembilan bulan terakhir tahun 2023 ini mencapai Rp 228,51 triliun. Angka pendapatan premi tersebut menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono masih terkontraksi sebanyak 1,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 232,16 triliun. Selain itu, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa juga membaik jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2023, namun masih terkontraksi 7,93% YoY dengan nilai sebesar Rp 132 triliun per September 2023.