KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dari Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink terus menunjukkan penurunan. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk unitlink per kuartal III-2024 sebesar Rp 53,81 triliun. "Nilai itu terkontraksi 16,4%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 64,37 triliun," ucap Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Jika ditelaah, pendapatan premi dari produk unitlink per kuartal III-2023 juga tercatat menurun sebesar 22,4%, jika dibandingkan pencapaian per kuartal III-2022 yang sebesar Rp 82,91 triliun. Baca Juga:
AAJI: Pendapatan Premi Terbesar Asuransi Jiwa dari Pembayaran Premi Secara Reguler Meski pendapatan premi dari produk unitlink tercatat masih menurun, Budi optimistis produk tersebut akan terus diminati oleh masyarakat ke depannya. "Dengan makin baiknya sistem pemasaran produk unitlink dan makin teredukasinya masyarakat, kami percaya bahwa produk unitlink masih tetap akan diminati oleh kalangan masyarakat yaang membutuhkan jenis produk atau pertanggungan unitlink," kata Budi. Sementara itu, mengenai penurunan unitlink yang tercatat tak terlalu dalam per kuartal III-2024, Budi menyampaikan hal itu dipicu proses penjualan unitlink yang banyak berubah. Jadi, dia bilang pada 2022, tenaga pemasar memang membutuhkan waktu yang lama untuk menjual unitlink. Dengan demikian, hal itu menyebabkan penjualan unitlink terkendala. Seiring dengan adanya peraturan baru terkait unitlink, Budi menyebut para tenaga pemasar jadi dapat mengoptimalkan penjualan. Adapun penjualannya sekarang harus direkam, kemudian penjelasannya juga harus berbentuk ilustrasi. Hal itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Baca Juga: AAJI Catat Investasi Industri Asuransi Jiwa Rp 553,53 Triliun per Kuartal III-2024 "Kini, proses penjualan unitlink sudah bisa diminimalkan waktunya. Sebab, tenaga pemasar dan customer juga sudah terbiasa dengan penjelasan unitlink. Hal itu akan mempercepat proses penjualan sehingga berdampak terhadap pertumbuhan produk unitlink," tuturnya. Lebih lanjut, Budi mengatakan produk unitlink memberikan kontribusi sebesar 40,68% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa per kuartal III-2024.
Adapun total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,27 triliun. Nilai itu meningkat tipis 0,2%, dibandingkan pencapaian per kuartal III-2023 yang sebesar Rp 132,04 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari