Pendapatan Premi Tunggal dan Reguler Ciputra Life Kompak Naik pada Kuartal I-2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mencatatkan kinerja positif terkait pendapatan premi dari pembayaran secara tunggal maupun reguler.

Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto mengatakan total pendapatan premi perusahaan meningkat 29,38% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 181,28 miliar per kuartal I-2026.

Secara rinci, Listianawati mengungkapkan pendapatan premi secara tunggal meningkat 18% YoY, menjadi  Rp 119 miliar pada kuartal I-2026. Dia bilang peningkatan itu juga ditopang strategi diversifikasi portofolio asuransi jiwa kredit perusahaan yang tidak hanya berfokus pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetapi juga masuk ke segmen kredit lainnya. ​


"Ditambah, perusahaan juga senantiasa meningkatkan sinergi dengan mitra-mitra bisnis kami, baik perbankan maupun nonbank," katanya kepada Kontan, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Laba BNI Capai Rp 9 Triliun, Tumbuh 7% Hingga Mei 2026

Untuk premi pembayaran reguler, Listianawati mengungkapkan perusahaan mencatatkan pendapatan premi meningkat 60%, menjadi sebesar Rp 62 miliar pada kuartal I-2026.

Listianawati menyampaikan meski produk asuransi jiwa kredit tetap mendominasi pendapatan Ciputra Life, pihaknya juga akan terus berfokus untuk meningkatkan pendapatan premi reguler ke depannya. Selain memberikan pendapatan yang lebih berkesinambungan, dia bilang premi reguler juga mencerminkan tingkat engagement dan persistensi nasabah yang lebih baik.

Namun, Listianawati mengungkapkan perkembangan segmen premi reguler tetap akan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, serta tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi. 

"Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan dan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan menjadi faktor yang penting," ucap Listianawati.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa yang diperoleh dari pembayaran premi secara reguler menurun 5,2% YoY, menjadi Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. 

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menerangkan terkontraksinya premi pembayaran reguler disebabkan adanya dinamika perekonomian.

Namun, dia bilang dampaknya terhadap premi pembayaran reguler akan sementara saja. Wianto optimistis premi reguler masih berpeluang tumbuh ke depannya, mengingat secara historis segmen tersebut terus bertumbuh full year dalam 3 tahun berturut-turut.

Baca Juga: BSI Perluas Sayap ke Tanah Suci, Bidik Penguatan Ekosistem Syariah Global

"Impact-nya saya pikir itu wajar sementara karena situasi ekonomi. Kalau dari sisi premi reguler  memang ada kontraksi sedikit pada kuartal I-2026. Namun, tiga tahun berturut-turut itu tumbuhnya positif. Pada kuartal I-2026 sebenarnya lebih tinggi dari kuartal I-2024," katanya dalam konferensi pers AAJI di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sementara itu, AAJI mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa yang didapatkan dari pembayaran premi secara tunggal meningkat 7,4% secara YoY, mencapai Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026.

Wianto menjelaskan kenaikan pembayaran premi secara tunggal tersebut didorong naiknya pendapatan premi dari produk unitlink dan berasal dari segmen asuransi kumpulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News