KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unitlink masih terkontraksi. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink sebesar Rp 49,24 triliun per kuartal III-2025. Nilainya terkontraksi 12,5% secara Year on Year (YoY). Sebagai perbandingan, per kuartal III-2024, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink sebesar Rp 56,31 triliun. Nilainya terkontraksi 12,5% secara YoY. Mengenai hal itu, Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan perkembangan premi unitlink perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni bersamaan dengan pertumbuhan jumlah polis dan tertanggung yang tetap meningkat, serta pergeseran pola pembayaran premi di industri asuransi jiwa.
Pendapatan Premi Unitlink Masih Terkontraksi, Begini Penjelasan AAJI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unitlink masih terkontraksi. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink sebesar Rp 49,24 triliun per kuartal III-2025. Nilainya terkontraksi 12,5% secara Year on Year (YoY). Sebagai perbandingan, per kuartal III-2024, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink sebesar Rp 56,31 triliun. Nilainya terkontraksi 12,5% secara YoY. Mengenai hal itu, Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan perkembangan premi unitlink perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni bersamaan dengan pertumbuhan jumlah polis dan tertanggung yang tetap meningkat, serta pergeseran pola pembayaran premi di industri asuransi jiwa.