KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink tumbuh positif. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 18,79 triliun per Mei 2026. "Nilainya tumbuh 13,71% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7).
Pendapatan Premi Unitlink Tumbuh 13,71% Menjadi Rp 18,79 Triliun per Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink tumbuh positif. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 18,79 triliun per Mei 2026. "Nilainya tumbuh 13,71% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7).
TAG: