KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi produk unitlink mengalami perlambatan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 11,37 triliun per Maret 2026. Nilainya tumbuh 3,68% secara Year on Year (YoY). "Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa kinerja unitlink masih tetap positif, meskipun lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026). Jika ditelaah dari data OJK, pertumbuhan premi unitlink per Maret 2026 terbilang melambat dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya. Berdasarkan data per Februari 2026, premi unitlink mencapai Rp 7,89 triliun atau tumbuh 5,17% YoY.
Pendapatan Premi Unitlink Tumbuh Melambat Jadi 3,68% per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi produk unitlink mengalami perlambatan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 11,37 triliun per Maret 2026. Nilainya tumbuh 3,68% secara Year on Year (YoY). "Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa kinerja unitlink masih tetap positif, meskipun lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026). Jika ditelaah dari data OJK, pertumbuhan premi unitlink per Maret 2026 terbilang melambat dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya. Berdasarkan data per Februari 2026, premi unitlink mencapai Rp 7,89 triliun atau tumbuh 5,17% YoY.
TAG: