KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa menghadapi tantangan yang besar sepanjang 2020. Pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian yang berdampak pada bisnis asuransi jiwa. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga Agustus 2020 mencapai Rp 109,6 triliun. Nilai itu turun 9,3% yoy dibandingkan Agustus 2019 sebesar Rp 120,8 triliun. “Secara agregat, pendapatan premi sektor industri asuransi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 6,1%. Penurunan terbesar terjadi pada sektor industri asuransi jiwa yaitu sebesar 9,3%,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam diskusi virtual pada Selasa (27/10).
Pendapatan premi unitlink turun, bisnis asuransi jiwa terkoreksi 9,3% per Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa menghadapi tantangan yang besar sepanjang 2020. Pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian yang berdampak pada bisnis asuransi jiwa. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga Agustus 2020 mencapai Rp 109,6 triliun. Nilai itu turun 9,3% yoy dibandingkan Agustus 2019 sebesar Rp 120,8 triliun. “Secara agregat, pendapatan premi sektor industri asuransi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 6,1%. Penurunan terbesar terjadi pada sektor industri asuransi jiwa yaitu sebesar 9,3%,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam diskusi virtual pada Selasa (27/10).