KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menutup kuartal I-2022, industri asuransi jiwa mencatat ada penurunan pendapatan premi yang berasal dari produk unitlink. Adapun, penurunannya mencapai 18,9% yoy atau senilai Rp 29,07 triliun. Padahal, pendapatan premi unitlink di kuartal I-2021 sempat mengalami kenaikan sebesar 31,7% dari periode sama tahun sebelumnya. Waktu itu, nilainya mencapai sekitar Rp 35,83 triliun. Tak hanya itu, total polis maupun tertanggung dari produk unitlink juga terkoreksi. Untuk total polis, ada penurunan sekitar 8,2% menjadi 6,12 juta jiwa, sedangkan tertanggung turun 6,7% menjadi 6,38 juta jiwa.
Pendapatan Premi Unitlink Turun pada Kuartal I, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menutup kuartal I-2022, industri asuransi jiwa mencatat ada penurunan pendapatan premi yang berasal dari produk unitlink. Adapun, penurunannya mencapai 18,9% yoy atau senilai Rp 29,07 triliun. Padahal, pendapatan premi unitlink di kuartal I-2021 sempat mengalami kenaikan sebesar 31,7% dari periode sama tahun sebelumnya. Waktu itu, nilainya mencapai sekitar Rp 35,83 triliun. Tak hanya itu, total polis maupun tertanggung dari produk unitlink juga terkoreksi. Untuk total polis, ada penurunan sekitar 8,2% menjadi 6,12 juta jiwa, sedangkan tertanggung turun 6,7% menjadi 6,38 juta jiwa.