KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pudjiadi And Sons Tbk (
PNSE) mencatat penurunan kinerja di kuartal pertama tahun ini. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pendapatan PNSE pada kuartal I-2021 turun 68,50% menjadi Rp 11,65 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 36,98 miliar. Direktur PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) Ariyo Tejo mengatakan, penurunan kinerja PNSE pada kuartal pertama tahun 2021 ini terjadi karena ada dua faktor yakni pertama, karena situasi dan kondisi antara kuartal I-2021 yang tidak sebanding karena pendemi covid-19 di Indonesia baru memberi dampak negatif ke dunia pariwisata Indonesia di akhir bulan Maret 2020. “kinerja pendapatan perusahaan sampai dengan bulan Februari 2020 bahkan lebih baik dari pendapatan tahun 2019, namun harapan optimis tersebut pupus dengan adanya pandemi covid-19 yang mulai berdampak dan secara resmi diakui Pemerintah pada awal bulan April 2020,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (23/7).
Faktor kedua, Ariyo melanjutkan, sampai dengan bulan Maret 2020, seluruh unit hotel milik perusahaan masih beroperasi penuh dan belum ada penutupan operasional bandara maupun pembatasan mobilitas masyarakat yang ketat. Kinerja unit hotel perseroan mulai berdampak sejak 25 Maret 2020 dimana mulai diberlakukan pembatasan sosial.
Baca Juga: Pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 3 ini diizinkan buka, mana saja daerahnya? “Sedangkan di tahun 2021, operasional unit The Jayakarta Bali, Residence Bali dan J-Hotel Bali relatif ditutup. Di tahun 2019, ke tiga unit hotel tersebut memberikan kontribusi pendapatan sebesar 41,7% dari total pendapatan konsolidasi perusahaan sebesar Rp 215,6 miliar. Ariyo melanjutkan, kinerja perusahaan terganggu dengan adanya pandemi covid-19 terutama pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Jika sebelum pemberlakuan PPKM darurat, tiga unit hotel yang relatif tidak mendapatkan penghasilan yakni The Jayakarta Hotel Bali, The Residence Bali dan J-Hotel Bali. Namun, dengan pemberlakuan PPKM darurat maka unit hotel lainnya menjadi terdampak secara signifikan di tengah kondisi operasional yang memang sudah terpuruk terdampak pandemi covid-19.
“Secara rata-rata pencapaian kamar terjadi sebelum adanya PPKM darurat atau data sampai akhir bulan Juni adalah 202 kamar dengan pendapatan rata-rata harian sebesar Rp 129,4 juta tetapi, selama 21 hari di bulan Juli menurun menjadi 114 kamar (56,9%) perhari dengan pendapatan rata-rata harian sebesar Rp 62,2 juta (48,1%),” jelasnya. Di sisi lain, Ariyo menjelaskan secara geografis, unit hotel yang berlokasi di Bali yang belum memberi kontribusi pendapatan kepada perusahaan, dimana di tahun 2019 unit hotel yang berlokasi di Bali memberikan kontribusi 41,7% dari total pendapatan konsolidasian. Sedangkan unit hotel lainnya tetap memberikan kontribusi pendapatan kepada perusahaan. “Untuk saat ini belum ada pertimbangan opsi diversifikasi usaha,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .