KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri musik nasional merupakan bisnis yang gurih. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Namun hingga kini, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 200 miliar. "Kita kalah dengan Malaysia, yang penduduknya hanya 34 juta, tapi sudah mampu mengolek Rp 600 miliar,” kata Supratman, belum lama ini Perbandingan tersebut, kata Supratman, menjadi alarm bagi pemerintah dan pelaku industri kreatif untuk membenahi sistem pengelolaan royalti nasional. Lemahnya tata kelola serta rendahnya kesadaran publik terhadap kewajiban royalti dinilai sebagai faktor utama minimnya penerimaan. “Kementerian Hukum juga punya tanggung jawab di sana. Karena itu kami berfokus memperbaiki tata kelolanya,” ujarnya.
Pendapatan Royalti Musik Indonesia Kalah dari Malaysia, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri musik nasional merupakan bisnis yang gurih. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Namun hingga kini, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 200 miliar. "Kita kalah dengan Malaysia, yang penduduknya hanya 34 juta, tapi sudah mampu mengolek Rp 600 miliar,” kata Supratman, belum lama ini Perbandingan tersebut, kata Supratman, menjadi alarm bagi pemerintah dan pelaku industri kreatif untuk membenahi sistem pengelolaan royalti nasional. Lemahnya tata kelola serta rendahnya kesadaran publik terhadap kewajiban royalti dinilai sebagai faktor utama minimnya penerimaan. “Kementerian Hukum juga punya tanggung jawab di sana. Karena itu kami berfokus memperbaiki tata kelolanya,” ujarnya.