KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah tidak membuat aturan terkait dengan rokok elektrik atau vaporizer. Permintaan dari YLKI tersebut terkait dengan alasan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh rokok elektrik tersebut. Rosita Eva, Bidang Penelitian YLKI menyebutkan, produk rokok elektrik atau vaporizer tidak aman untuk kesehatan sehingga tidak aman bagi konsumen. “Buat apa dibuat regulasi toh harusnya barang ini tidak boleh masuk di Indonesia. Dan tidak perlu beredar di Indonesia,” kata Rosita kepada KONTAN, Kamis (19/10). Rosita menyebutkan, tanpa diatur saja, produk tersebut bisa beredar dan merajalela dan penegakan hukumnya sangat rendah. “Ya kita tahu sendiri, pemerintah ketika baru ada kasus, baru bergerak. Jadi harusnya pemerintah ini tegas, kalau ada rokok elektrik beredar ya ditarik saja,” katanya.
Pendapatan YLKI terkait rokok elektrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah tidak membuat aturan terkait dengan rokok elektrik atau vaporizer. Permintaan dari YLKI tersebut terkait dengan alasan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh rokok elektrik tersebut. Rosita Eva, Bidang Penelitian YLKI menyebutkan, produk rokok elektrik atau vaporizer tidak aman untuk kesehatan sehingga tidak aman bagi konsumen. “Buat apa dibuat regulasi toh harusnya barang ini tidak boleh masuk di Indonesia. Dan tidak perlu beredar di Indonesia,” kata Rosita kepada KONTAN, Kamis (19/10). Rosita menyebutkan, tanpa diatur saja, produk tersebut bisa beredar dan merajalela dan penegakan hukumnya sangat rendah. “Ya kita tahu sendiri, pemerintah ketika baru ada kasus, baru bergerak. Jadi harusnya pemerintah ini tegas, kalau ada rokok elektrik beredar ya ditarik saja,” katanya.