Pendataan masih dilakukan, pembayaran ganti-rugi tumpahan minyak ONWJ mundur



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembayaran kompensasi terhadap warga yang terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) mundur dari target. Sebelumnya, dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (15/8), Pertamina menargetkan kompensasi sudah mulai bisa disalurkan pada pekan berikutnya.

Ketua Tim I Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengakui, pemberian kompensasi itu mundur lantaran ada sejumlah alasan. Sebabnya, Rifky menyebut bahwa hingga saat ini penanganan tumpahan minyak masih dilakukan.

Baca Juga: Soal kerugian ONWJ, SKK Migas masih menunggu Pertamina


Sehingga, Rifky bilang jumlah masyarakat terdampak masih dinamis lantaran tumpahan minyak itu masih bisa menyebar tergantung dari gelombang laut dan arah angin. "Dengan perjalanan oil spill itu, (jumlah) masyarakat terdampak cukup besar dan sangat dinamis. Kami minta maaf harus mundur, tapi tetap kami maksimalkan dan akan secepatnya diselesaikan," kata Rifky dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PHE, Senin (26/8).

Karena alasan tersebut, proses verifikasi di desa-desa yang terdampak menjadi lebih sulit. Apalagi, Rifky mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan data yang valid berdasarkan nama dan alamat. "Itu lah yang menyebabkan terjadinya kemunduran," tuturnya.

Rifky menerangkan, ketepatan data itu diperlukan lantaran kompensasi yang akan disalurkan berbentuk non-tunai. Ia bilang, pihaknya telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membukakan rekening bagi warga yang terdampak.

"Jadi akan kami bukakan rekening, itu kan perlu proses. Sinergi kami dengan Himbara juga perlu waktu, tapi sudah kami bicarakan," terang Rifky.

Baca Juga: Inilah cara Pertamina proteksi tumpahan minyak dan upaya ganti rugi ke warga

Adapun, wilayah yang didata adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Kepualuan Seribu, Tangerang, Serang dan Cilegon. Hingga kini, sambung Rifky, proses pendataan sudah mencapai 90%. "Kita targetkan secepatnya, paling seminggu lagi pendataan selesai," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, warga terdampak yang sudah terdata mencapai lebih dari 10.000 jiwa. Rifky menegaskan, warga yang didata dan akan mendapatkan kompensasi non-tunai hanya ditujukan untuk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi bagi yang tidak punya KTP mohon maaf, karena kita tidak bisa memverifikasi. Kita tak ingin ada data fiktif," jelas Rifky.

Kendati begitu, Rifky masih enggan untuk menyebutkan nominal yang akan diberikan dalam kompensasi tersebut. "Ini sedang kita hitung, penanganan sumurnya saja masih berjalan, artinya belum selesai. Jadi nominal belum ketemu," terangnya.

Baca Juga: Berkaca dari Deepwater Horizon, Pertamina bisa rugi besar di kebocoran minyak ONWJ

Yang jelas, Rifky menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi, baik terhadap kerugian yang diderita warga maupun kerugian lingkungan hidup.dengan merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2014. "Detail formulanya ada di sana (Permen), kita akan memproses dengan hati-hati," tandas Rifky.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk menangani segala kerugian yang ditimbulkan, termasuk untuk pembayaran kompensasi. Adapun, dana kompensasi itu berasal dari angaran internal PHE. "Filososfi yang benar, memastikan dananya ada. Pakai dana internal, semuanya (ditanggung) PHE," kata Dharmawan dalam konferensi pers yang digelar pada 15 Agustus 2019 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini