KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa lokasi di Jakarta saat ini sedang berlangsung pendataan ulang. Namun sejauh ini pemerintah belum memastikan kawasan mana saja yang berdampak pada kenaikan NJOP menjelang jatuh tempo pembayaran 11 September 2018. “Kalau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 11 September (jatuh tempo),” kata Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DKI, Dwi Haryantono, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/8).
Pendataan ulang kenaikan NJOP DKI sudah 90% rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa lokasi di Jakarta saat ini sedang berlangsung pendataan ulang. Namun sejauh ini pemerintah belum memastikan kawasan mana saja yang berdampak pada kenaikan NJOP menjelang jatuh tempo pembayaran 11 September 2018. “Kalau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 11 September (jatuh tempo),” kata Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DKI, Dwi Haryantono, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/8).