Pendidikan Gratis hingga Kuliah Butuh Anggaran Rp91,8 Triliun per Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu menyiapkan sumber pembiayaan yang stabil apabila kebijakan pendidikan gratis diperluas hingga jenjang perguruan tinggi. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk membiayai pendidikan tinggi gratis diperkirakan mencapai Rp91,8 triliun setiap tahun.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMA pada dasarnya telah tercakup dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Namun, belum tersedia alokasi khusus untuk pembiayaan pendidikan tinggi gratis.

“Studi CELIOS menghitung kebutuhan pendidikan tinggi gratis Rp91,8 triliun per tahun. Kalau dibayar menggunakan asset recovery tentu tidak cukup,” ujar Bhima kepada KONTAN, Minggu (20/9).


Menurut Bhima, asset recovery juga tidak ideal apabila dijadikan sebagai sumber pembiayaan rutin untuk program pendidikan gratis. Pasalnya, penerimaan dari asset recovery bersifat fluktuatif sehingga sulit diproyeksikan secara konsisten setiap tahun.

Baca Juga: Indonesia Siapkan Implementasi IEU-CEPA pada Januari 2027

Karena itu, pemerintah dinilai membutuhkan sumber penerimaan yang lebih terukur untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan gratis, khususnya jika kebijakan tersebut mencakup perguruan tinggi.

“Sebaiknya pendidikan gratis menggunakan instrumen penerimaan pajak yang lebih bisa diperkirakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Instrumen seperti pajak kekayaan, windfall profit tax, hingga estate tax lebih memberikan kepastian alokasi tiap tahunnya,” ujarnya.

Bhima menambahkan, kepastian penerimaan menjadi faktor penting dalam merancang skema pembiayaan pendidikan gratis. Dengan sumber penerimaan yang lebih dapat diproyeksikan, anggaran pendidikan dapat disusun secara berkelanjutan tanpa terlalu bergantung pada besaran asset recovery yang nilainya berubah-ubah setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News