Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Butuh Perhitungan Fiskal Matang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah memberikan pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dinilai perlu dibarengi dengan perencanaan anggaran yang terukur. Selain menentukan kelompok penerima manfaat, pemerintah harus memastikan skema pembiayaan mampu menopang kebutuhan pendidikan dalam jangka panjang.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pemerintah perlu menghitung seluruh kebutuhan anggaran sebelum kebijakan pendidikan gratis diterapkan.

Perhitungan tersebut mencakup biaya operasional sekolah dan kampus, gaji serta kesejahteraan guru dan dosen, sarana dan prasarana, hingga berbagai komponen biaya pendidikan yang selama ini ditanggung peserta didik.


“Pendidikan gratis dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi merupakan kebijakan yang membutuhkan perhitungan fiskal yang sangat matang,” kata Lalu Hadrian kepada KONTAN, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga: Kemenko PM Perluas Sinergi Mendorong Daya Saing Pelaku Usaha Lokal

Menurut Lalu, DPR akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kesinambungan sumber pendanaan untuk menjalankan program tersebut. Keberlanjutan anggaran menjadi penting agar kebijakan pendidikan gratis tidak hanya dapat diterapkan pada tahap awal, tetapi juga dipertahankan dalam jangka panjang.

Dari sisi penerima manfaat, Lalu menilai prinsip pemerataan akses pendidikan tetap harus menjadi perhatian pemerintah. Namun, apabila ruang fiskal masih terbatas, pemerintah dapat memprioritaskan masyarakat kurang mampu serta kelompok yang paling membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.

Sementara untuk pendidikan tinggi, skema bantuan dapat dirancang secara lebih terarah. Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat memperoleh dukungan penuh, sedangkan mahasiswa dari keluarga mampu dapat berkontribusi terhadap biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Asset Recovery Bukan Sumber Utama

Mengenai rencana menggunakan pengembalian uang atau aset hasil tindak pidana korupsi sebagai salah satu sumber pendanaan pendidikan, Lalu mengatakan penerimaan tersebut dapat menjadi tambahan pembiayaan apabila aset telah berhasil dipulihkan melalui proses hukum dan masuk ke kas negara.

Meski demikian, asset recovery dinilai tidak dapat dijadikan sumber pendanaan utama karena penerimaannya tidak selalu pasti dan sulit diproyeksikan. Menurut Lalu, pembiayaan pendidikan tetap perlu bertumpu pada sumber penerimaan negara yang lebih stabil melalui APBN dan APBD.

“Jangan menjadikan penerimaan dari asset recovery sebagai satu-satunya atau sumber utama pembiayaan pendidikan, karena sifatnya tidak selalu pasti dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan anggaran, pemerintah juga perlu menjaga kualitas layanan pendidikan. Lalu menilai konsep pendidikan gratis tidak semestinya hanya berfokus pada penghapusan pungutan yang dibayarkan peserta didik.

Baca Juga: INDEF Dorong Realokasi Anggaran MBG untuk Pendidikan Gratis

“Pendidikan gratis jangan sampai hanya dimaknai sebagai menghilangkan pungutan, tetapi kemudian sekolah atau perguruan tinggi kekurangan anggaran untuk menjalankan layanan pendidikan,” tandas Lalu Hadrian.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan pembiayaan untuk guru dan dosen, fasilitas pendidikan, kualitas pembelajaran, teknologi, serta berbagai kebutuhan operasional tetap terpenuhi.

Karena itu, sebelum kebijakan pendidikan gratis diterapkan, pemerintah perlu melakukan kajian fiskal dan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh. Pemerintah juga perlu memperjelas definisi serta cakupan pendidikan gratis, mekanisme penyaluran pendanaan hingga satuan pendidikan, termasuk sistem pengawasan dan evaluasi.

Apabila kapasitas anggaran belum memungkinkan kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh sekaligus, Lalu Hadrian menilai implementasi dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.

Dengan skema tersebut, perluasan akses pendidikan dapat terus dilakukan sembari menjaga keberlanjutan pembiayaan serta kualitas layanan pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News