KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Peradi Profesional bersama Universitas Indonesia (UI) mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak. Rekor tersebut diraih karena kegiatan yang berlangsung di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026), diikuti 585 peserta dari total 600 orang yang mendaftar. Jumlah peserta menjadi alasan utama kegiatan tersebut dicatat dalam rekor MURI.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan tingginya jumlah peserta sekaligus menjadi tantangan bagi penyelenggara untuk memastikan pendidikan profesi advokat tetap memenuhi standar kompetensi dan etika.
Baca Juga: Produk Lokal Berkelas Global, QUADRA Raih Rekor MURI di Keramika 2026 "Jumlah peserta ini menjadi amanah untuk menjaga mutu pendidikan profesi advokat," ujar Harris. Ia menegaskan, PKPA tidak cukup hanya memberikan pemahaman teori hukum, tetapi juga perlu membentuk calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas dan pemahaman terhadap etika profesi. Menurut dia, kerja sama dengan UI diharapkan dapat memperkuat aspek akademik sekaligus pengalaman profesi dalam pendidikan calon advokat. Harris juga menyebut Peradi Profesional tengah memperluas penyelenggaraan PKPA melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan profesi sekaligus menjaga standar kualitas calon advokat. Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menambahkan bahwa penyelenggaraan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara UI dan Peradi Profesional.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Kudus, Pagelaran Kolosal Tari Lajur Caping Kalo Catat Rekor MURI Menurut Heri, pendidikan tersebut diharapkan menjadi salah satu tahapan bagi peserta sebelum menjalani proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat serta memasuki profesi hukum.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi Profesional bidang PKPA, Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Shalih Mangara Sitompul, mengatakan pencatatan rekor MURI menjadi penanda dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa PKPA tidak semata-mata menjadi tahapan administratif untuk memasuki profesi advokat. Pendidikan tersebut juga mencakup pembentukan karakter, integritas dan tanggung jawab moral calon advokat. Sumber:
https://www.tribunnews.com/nasional/7891689/pkpa-peradi-profesional-dan-ui-diikuti-585-peserta-cetak-rekor-muri?page=all&s=paging_new. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News