Pendingin udara harus bebas bahan perusak ozon



JAKARTA. Secara bertahap, industri pendingin udara harus terbebas dari bahan perusak ozon (BPO) hydrochlorofluorocarbon (HCFC) mulai Januari 2015 mendatang. Lewat kebijakan ini, pemerintah ingin mengurangi aktifitas perusakan ozon khususnya dari produk pendingin udara atau air conditioner (AC).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan sebelumnya yang melarang penggunaan BPO chlorofluorocarbon (CFC). Industri pendingin udara harus betul-betul terbebas dari bahan CFC pada 31 Desember 2014 nanti.

Arief Yuwono, Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan, membebaskan industri pendingin udara dari BPO HCFC sesuai dengan road map Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2005 tentang Pengesahan Montreal Amendement.


Beleid itu menyebutkan, Indonesia mesti mengurangi penggunaan HCFC mulai Januari 2015, dengan porsi pengurangan di setiap perusahaan pendingin udara sebesar 10%, lalu menjadi menjadi 97,5% di 2030. "Kebijakan ini juga sesuai dengan Konvensi Wina, Protokol Montreal, dan Amandemen London. Negara kita harus mulai menghilangkan pemakaian HCFC," kata Arief, Senin (15/9).

Menurut Arief, pemerintah telah menjalin perjanjian dengan multilateral fund (MLF) yang menyediakan bantuan pendanaan senilai US$ 12,69 juta untuk alih teknologi, pengembangan kebijakan, peningkatan kapasitas, dan penyadaran masyarakat. "Dana ini akan dihibahkan ke perusahaan yang mengajukan proposal untuk alih teknologi ke non-HCFC," ujar dia.

Namun, bentuk hibah tersebut bukan dana cair, melainkan stimulan, seperti edukasi atau training ke karyawan dan mendukung pengalihan teknologi. Jangka waktu penggunaan dana hibah itu hingga tahun 2018. Saat ini, Kementerian Lingkungan HidupĀ  mencatat ada 11 perusahaan yang tertarik dengan program ini, misalnya, Panasonic, Samsung, dan LG.

M. Ichsan Arief, Business Unit Manager untuk Produk AC PT Panasonic Manufacturing Indonesia, bilang, perusahaannya berkomitmen menghasilkan produk-produk yang ramah ozon. Mulai Oktober 2014, Panasonic bakal memproduksi AC tanpa bahan CFC. "Selanjutnya, kami akan terus mengikuti arahan pemerintah," imbuh Ichsan.

Menurut Sudaryatmo, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pemerintah harus mengenakan cukai yang tinggi bagi produk yang mengandung BPO untuk mendukung kebijakan ini. Jadi, harganya bisa mahal sehingga konsumen kurang meminati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto