KONTAN.CO.ID. Brandon Russell, pendiri kelompok neo-Nazi Atomwaffen Division dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas rencana menyerang jaringan listrik di Baltimore, Maryland. Departemen Kehakiman AS menyebut Russell bersekongkol dengan rekan satu kelompoknya Sarah Clendaniel untuk menargetkan lima gardu listrik di sekitar Baltimore. Baca Juga: PM Benjamin Netanyahu Sebut Israel Ingin Kuasai Seluruh Jalur Gaza
Pendiri Neo-Nazi Divonis 20 Tahun Penjara, Terkait Rencana Sabotase Listrik Baltimore
KONTAN.CO.ID. Brandon Russell, pendiri kelompok neo-Nazi Atomwaffen Division dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas rencana menyerang jaringan listrik di Baltimore, Maryland. Departemen Kehakiman AS menyebut Russell bersekongkol dengan rekan satu kelompoknya Sarah Clendaniel untuk menargetkan lima gardu listrik di sekitar Baltimore. Baca Juga: PM Benjamin Netanyahu Sebut Israel Ingin Kuasai Seluruh Jalur Gaza
TAG: