JAKARTA. Pavel Durov, Founder Telegram menanggapi kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir aplikasi tersebut. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah Indonesia yang melalui Kominfo telah memblok situs tersebut dengan alasan penyalahgunaan telegram sebagai kanal yang terkait dengan terorisme. Pavel juga mengakui, bahwa sebelumnya pemerintah Indonesia juga telah memberikan surat elektronik pada pihak Telegram namun tidak diproses secara cepat oleh tim Telegram. "Sayangnya, saya tidak terlalu memperhatikan permintaan ini, yang menyebabkan miskomunikasi dengan kementrian. Oleh karenanya, untuk memperbaiki situasi ini, kami menawarkan tiga solusi," kata Pavel dalam siaran media, Minggu (16/7)
Pendiri Telegram upayakan 3 cara untuk Indonesia
JAKARTA. Pavel Durov, Founder Telegram menanggapi kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir aplikasi tersebut. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah Indonesia yang melalui Kominfo telah memblok situs tersebut dengan alasan penyalahgunaan telegram sebagai kanal yang terkait dengan terorisme. Pavel juga mengakui, bahwa sebelumnya pemerintah Indonesia juga telah memberikan surat elektronik pada pihak Telegram namun tidak diproses secara cepat oleh tim Telegram. "Sayangnya, saya tidak terlalu memperhatikan permintaan ini, yang menyebabkan miskomunikasi dengan kementrian. Oleh karenanya, untuk memperbaiki situasi ini, kami menawarkan tiga solusi," kata Pavel dalam siaran media, Minggu (16/7)