KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) Life telah memperoleh izin pembentukan perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Setelah itu, pendirian asuransi jiwa ini masih menunggu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life yang saat ini masih menunggu izin operasional dari OJK," kata Direktur Utama IFG Robertus Bilitea dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3). Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola IFG Life melalui suntikan dana dari pemerintah Rp 20 triliun. Kemudian ditambah Rp 4,7 triliun dari IFG sebagai holding.
Pendirian IFG Life tinggal tunggu izin operasional dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) Life telah memperoleh izin pembentukan perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Setelah itu, pendirian asuransi jiwa ini masih menunggu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life yang saat ini masih menunggu izin operasional dari OJK," kata Direktur Utama IFG Robertus Bilitea dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3). Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola IFG Life melalui suntikan dana dari pemerintah Rp 20 triliun. Kemudian ditambah Rp 4,7 triliun dari IFG sebagai holding.