Pendirian Jiwasraya Putra masih menunggu restu dari OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuditas, salah satunya dengan mendirikan Jiwasraya Putra sebagai anak usaha. Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang gadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B. Nuraini. Sejauh ini opsi Jiwasraya Putra yang baru dilaporkan ke regulator.

Baca Juga: AAJI sudah prediksi premi asuransi jiwa turun di paruh pertama 2019, kenapa?

“Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan,” kata Ichsanuddin di Jakarta, Kamis (1/8).

Pendirian anak usaha itu, kata Ichsanuddin, akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi di Jiwasraya Putra. Nantinya Jiwasraya Putra akan lakukan divestasi dan sebagian untuk menyokong kebutuhan likuiditas. Untuk sampai situ prosesnya masih panjang.

Kemungkinan investor stratagis yang digandeng berasal dari asing dan lokal karena tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah berjumlah besar.

“Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliunan-triliunan,” ungkapnya.

Baca Juga: Sentot A. Sentausa ditunjuk jadi komisaris utama Jiwasraya

Editor: Tendi Mahadi