KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuditas, salah satunya dengan mendirikan Jiwasraya Putra sebagai anak usaha. Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang gadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B. Nuraini. Sejauh ini opsi Jiwasraya Putra yang baru dilaporkan ke regulator. Baca Juga: AAJI sudah prediksi premi asuransi jiwa turun di paruh pertama 2019, kenapa?
Pendirian Jiwasraya Putra masih menunggu restu dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuditas, salah satunya dengan mendirikan Jiwasraya Putra sebagai anak usaha. Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang gadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B. Nuraini. Sejauh ini opsi Jiwasraya Putra yang baru dilaporkan ke regulator. Baca Juga: AAJI sudah prediksi premi asuransi jiwa turun di paruh pertama 2019, kenapa?