JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempersoalkan pembangunan pabrik pulp and paper PT OKI Pulp and Paper Mills, anak usaha Asia Pulp and Paper (APP) yang saat ini sedang berlangsung di Sumatera Selatan. Menurut informasi dari Hutan Kita Institute, unit bisnis Grup Sinar Mas tersebut mengantongi izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013 untuk kapasitas produksi 2 juta ton pulp per tahun dan 500.000 ton tisu per tahun. APP juga mendapat tax holiday berupa pembebasan pajak penuh selama delapan tahun pertama beroperasi, lalu diskon pajak sebesar 50% selama dua tahun berikutnya.
Pendirian pabrik OKI Pulp & Paper APP dipersoalkan
JAKARTA. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempersoalkan pembangunan pabrik pulp and paper PT OKI Pulp and Paper Mills, anak usaha Asia Pulp and Paper (APP) yang saat ini sedang berlangsung di Sumatera Selatan. Menurut informasi dari Hutan Kita Institute, unit bisnis Grup Sinar Mas tersebut mengantongi izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013 untuk kapasitas produksi 2 juta ton pulp per tahun dan 500.000 ton tisu per tahun. APP juga mendapat tax holiday berupa pembebasan pajak penuh selama delapan tahun pertama beroperasi, lalu diskon pajak sebesar 50% selama dua tahun berikutnya.