JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan pertumbuhan jumlah penduduk yang rata-rata mencapai 1,49% per tahun dan diperkirakan menjadi 305,6 juta pada tahun 2035 bisa menjadi beban bagi pemerintah. Pasalnya, pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan dasar setiap penduduk. Hal itu dikaitkan Agung pada peluncuran Buku Penduduk Indonesia 2010-2035 di Istana Negara. "Bila pertambahan rata-rata jumlah penduduk mencapai 1,49% per tahun, maka pada tahun 2035 jumlah penduduk melampaui 300 juta jiwa. Tentu ini akan menjadi beban pemerintah dalam pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar dan semakin tidak ideal bagi wilayah Indonesia," tutur Agung, Rabu (29/1). Agung menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang terus meningkat berpotensi membuat pengelolaan alam menjadi lebih luas dan bisa menimbulkan masalah bencana seperti tanah longsor, banjir atau kekeringan di sejumlah wilayah di Indonesia. Karena itu, untuk mengatasi pertumbuhan penduduk tersebut, Kemenko Kesra telah merancang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) melalui koordinasi antar sektor. Mantan Ketua DPR bilang pemerintah perlu melakukan pengendalian kuantitas penduduk, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan keluarga, dan pemerataan penyebaran penduduk. Sementara pada tempat yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai justru penambahan jumlah penduduk menjadi berkah dan aset bagi negara. Namun ia menjelaskan pertambahan jumlah penduduk bisa menjadi berkah bagi negara bila penduduk yang besar menyumbangkan sesuatu bagi kemakmuran negara, dan pemerintah memenuhi kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penduduk 305,6 juta, beban pemerintah bertambah
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan pertumbuhan jumlah penduduk yang rata-rata mencapai 1,49% per tahun dan diperkirakan menjadi 305,6 juta pada tahun 2035 bisa menjadi beban bagi pemerintah. Pasalnya, pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan dasar setiap penduduk. Hal itu dikaitkan Agung pada peluncuran Buku Penduduk Indonesia 2010-2035 di Istana Negara. "Bila pertambahan rata-rata jumlah penduduk mencapai 1,49% per tahun, maka pada tahun 2035 jumlah penduduk melampaui 300 juta jiwa. Tentu ini akan menjadi beban pemerintah dalam pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar dan semakin tidak ideal bagi wilayah Indonesia," tutur Agung, Rabu (29/1). Agung menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang terus meningkat berpotensi membuat pengelolaan alam menjadi lebih luas dan bisa menimbulkan masalah bencana seperti tanah longsor, banjir atau kekeringan di sejumlah wilayah di Indonesia. Karena itu, untuk mengatasi pertumbuhan penduduk tersebut, Kemenko Kesra telah merancang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) melalui koordinasi antar sektor. Mantan Ketua DPR bilang pemerintah perlu melakukan pengendalian kuantitas penduduk, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan keluarga, dan pemerataan penyebaran penduduk. Sementara pada tempat yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai justru penambahan jumlah penduduk menjadi berkah dan aset bagi negara. Namun ia menjelaskan pertambahan jumlah penduduk bisa menjadi berkah bagi negara bila penduduk yang besar menyumbangkan sesuatu bagi kemakmuran negara, dan pemerintah memenuhi kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News