JAKARTA. Puluhan pendukung terpidana Artalyta Suryani alias Ayin berkumpul di sekitar Lapas Wanita Tangerang, Banten, Kamis (27/1). Mereka berkelompok di halaman luar lembaga pemasyarakatan yang lebih dekat dengan Jalan Mohamad Yamin, Tangerang.Budiono, seorang pendukung Ayin, mengaku yakin terpidana dugaan suap kepada bekas Jaksa Urip Tri Gunawan itu bakal bebas hari ini. Sebab, Ayin sudah berkelakuan baik selama berada di Lapas."Ibu Artalyta bukan Gayus yang sudah jelas-jelas melecehkan lembaga hukum. Beliau sudah berkelakuan baik dan sebagai warga negara yang baik, berhak mendapatkan haknya," ungkap Budiono yang mengaku sengaja datang dari Lampung.Dia mengatakan, jika Ayin tidak dibebaskan maka ada pelanggaran HAM. "Ibu enggak dapat remisi 17 Agustus saja itu sudah penzoliman. Karena ibu kan sudah berkelakuan baik. Ibu itu warga Indonesia juga," tegasnya.Asal tahu saja, pembebasan bersyarat Ayin ditunda. Alasannya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar belum meneken surat keputusan pembebasannya. (M. Ismunadi/Tribunnews)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pendukung Artalyta berkumpul di depan Lapas Tangerang
JAKARTA. Puluhan pendukung terpidana Artalyta Suryani alias Ayin berkumpul di sekitar Lapas Wanita Tangerang, Banten, Kamis (27/1). Mereka berkelompok di halaman luar lembaga pemasyarakatan yang lebih dekat dengan Jalan Mohamad Yamin, Tangerang.Budiono, seorang pendukung Ayin, mengaku yakin terpidana dugaan suap kepada bekas Jaksa Urip Tri Gunawan itu bakal bebas hari ini. Sebab, Ayin sudah berkelakuan baik selama berada di Lapas."Ibu Artalyta bukan Gayus yang sudah jelas-jelas melecehkan lembaga hukum. Beliau sudah berkelakuan baik dan sebagai warga negara yang baik, berhak mendapatkan haknya," ungkap Budiono yang mengaku sengaja datang dari Lampung.Dia mengatakan, jika Ayin tidak dibebaskan maka ada pelanggaran HAM. "Ibu enggak dapat remisi 17 Agustus saja itu sudah penzoliman. Karena ibu kan sudah berkelakuan baik. Ibu itu warga Indonesia juga," tegasnya.Asal tahu saja, pembebasan bersyarat Ayin ditunda. Alasannya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar belum meneken surat keputusan pembebasannya. (M. Ismunadi/Tribunnews)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News