JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa dengan kinerja perpajakan yang selalu gagal mencapai target. Ke depan, agar penerimaan perpajakan meningkat signifikan dan bisa mencapai target, Jokowi menekankan pembenahan dalam pengumpulan pajak. Salah satunya dengan memperkuat aspek penegakan hukum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jokowi menyampaikan kekecewaan ini saat membuka rapat kabinet terbatas bidang ekonomi, Kamis (30/10). Kekecewaannya terlihat jelas saat Ia mengetahui hanya ada 24 juta wajib pajak dan yang taat membayar pajak hanya 17 juta saja. Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan, juga belum dioptimalkan. PPN hanya berkontribusi 50% dari penerimaan pajak. "Seharusnya penerimaan perpajakan bisa lebih besar dari saat ini," ujar Jokowi, kemarin.
Penegak hukum pajak diperkuat
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa dengan kinerja perpajakan yang selalu gagal mencapai target. Ke depan, agar penerimaan perpajakan meningkat signifikan dan bisa mencapai target, Jokowi menekankan pembenahan dalam pengumpulan pajak. Salah satunya dengan memperkuat aspek penegakan hukum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jokowi menyampaikan kekecewaan ini saat membuka rapat kabinet terbatas bidang ekonomi, Kamis (30/10). Kekecewaannya terlihat jelas saat Ia mengetahui hanya ada 24 juta wajib pajak dan yang taat membayar pajak hanya 17 juta saja. Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan, juga belum dioptimalkan. PPN hanya berkontribusi 50% dari penerimaan pajak. "Seharusnya penerimaan perpajakan bisa lebih besar dari saat ini," ujar Jokowi, kemarin.