JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa dengan kinerja perpajakan yang selalu gagal mencapai target. Ke depan, agar penerimaan perpajakan meningkat signifikan dan bisa mencapai target, Jokowi menekankan pembenahan dalam pengumpulan pajak. Salah satunya dengan memperkuat aspek penegakan hukum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jokowi menyampaikan kekecewaan ini saat membuka rapat kabinet terbatas bidang ekonomi, Kamis (30/10). Kekecewaannya terlihat jelas saat Ia mengetahui hanya ada 24 juta wajib pajak dan yang taat membayar pajak hanya 17 juta saja. Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan, juga belum dioptimalkan. PPN hanya berkontribusi 50% dari penerimaan pajak. "Seharusnya penerimaan perpajakan bisa lebih besar dari saat ini," ujar Jokowi, kemarin.
Memang, selama ini penerimaan pajak selalu gagal mencapai target. Rata-rata realisasi penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir hanya 94% dari target. Tahun ini pun, dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.072,40 triliun, hanya akan tercapai sekitar Rp 997,20 triliun, berdasarkan outlook Kementerian Keuangan (Kemkeu). Usai rapat kabinet, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun memastikan, kemungkinan besar penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target. Ke depan, dengan target yang lebih besar, harus ada pembenahan sistem pengumpulan pajak.