KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan industri baja menilai penegakan kepatuhan perpajakan terhadap seluruh pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat daya saing produsen baja nasional di tengah tekanan kelebihan kapasitas baja global dan derasnya arus impor. Direkrtur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA). Harry Warganegara mengatakan, seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kepatuhan pajak menjadi salah satu elemen penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing," ujar Harry kepada Kontan, Kamis (23/7/2026). Menurut Harry, pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan berpotensi menciptakan distorsi persaingan. Perusahaan yang tidak patuh memiliki fleksibilitas biaya lebih besar dibandingkan pelaku usaha yang memenuhi kewajibannya sehingga dapat memengaruhi pembentukan harga di pasar.
Baca Juga: IISIA: Kepatuhan Pajak Ciptakan Persaingan Sehat Industri Baja Kondisi tersebut, lanjut Harry, pada akhirnya berpotensi menekan penjualan produsen domestik, menurunkan tingkat utilisasi kapasitas produksi, hingga mengurangi kemampuan perusahaan melakukan ekspansi dan investasi baru. Meski demikian, IISIA menyerahkan proses verifikasi dan penegakan hukum kepada instansi pemerintah yang berwenang agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Harry menilai, apabila pemerintah mampu memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan secara setara, langkah tersebut akan menjadi sinyal positif bagi terciptanya iklim usaha yang lebih sehat. Persaingan yang adil juga membuka peluang bagi produsen nasional untuk meningkatkan penjualan di pasar domestik sehingga utilisasi kapasitas produksi dapat meningkat secara bertahap. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan kepatuhan perpajakan bukan satu-satunya faktor yang menentukan pemulihan industri baja nasional. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan impor, mengoptimalkan instrumen trade remedies seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), menjaga keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta meningkatkan implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Sinergi kebijakan tersebut penting untuk menciptakan level playing field dan memperkuat daya saing industri baja nasional," jelasnya. Senada, Chief Strategy and Business Development Officer sekaligus Corporate Secretary & Investor Relations PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP), Johanes W. Edward menilai pengetatan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan akan memberikan sentimen positif bagi industri baja.
Baca Juga: Prospek Industri Baja Membaik di Semester II, Tapi Permintaan Masih Pulih Bertahap "Jelas. Tentunya ini adalah kabar yang baik, di mana kepatuhan pajak merupakan kewajiban setiap warga dan pengusaha di Indonesia," kata Johanes kepada Kontan, Rabu (22/7/2026). Pernyataan tersebut merespons pengakuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut mendapat tekanan dari sejumlah pelaku industri baja nasional setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut diduga belum membayar pajak sesuai dengan skala aktivitas usahanya. Meski demikian, Johanes menilai dampak langsung penertiban terhadap utilisasi kapasitas produksi maupun penjualan industri masih sulit diukur karena kapasitas produksi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran belum diketahui. "Agak sulit menghitung dampak langsung tanpa diketahui kapasitas produksi pelanggar ini. Namun demikian secara umum pasti akan berdampak sangat positif," ujarnya. Selain penegakan kepatuhan perpajakan, Johanes menilai pemerintah juga perlu memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja. Menurutnya, standar tersebut penting untuk menciptakan persaingan yang setara sekaligus menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.
Ia mencontohkan produk seperti scaffolding, pipa, dan besi hollow merupakan produk yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan sehingga wajib memenuhi standar yang berlaku. "Yang paling penting adalah penerapan SNI dan pembentukan SNI untuk produk-produk baja. Mengingat umumnya produk baja merupakan produk dengan nilai safety," pungkas Johanes.
Baca Juga: Prospek Industri Baja Nasional Semester II 2026 Mulai Membaik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News