KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, vaksin Merah Putih produksi PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga (Unair) halal dan suci untuk digunakan. Melansir laman covid19.go.id, hal ini ditetapkan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang produk vaksin Covid-19 Merah Putih. "Ketentuan vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama Univesitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022) seperti yang dikutip dari laman mui.o.id.
Penegasan MUI: Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, vaksin Merah Putih produksi PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga (Unair) halal dan suci untuk digunakan. Melansir laman covid19.go.id, hal ini ditetapkan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang produk vaksin Covid-19 Merah Putih. "Ketentuan vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama Univesitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022) seperti yang dikutip dari laman mui.o.id.