Peneliti BI: Azas Resiprokal demi Kesetaraan



JAKARTA. Niat Bank Mandiri meningkatkan status kantor perwakilannya di Shanghai menjadi kantor cabang mendapat sambutan positif. Peneliti eksekutif Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo menilai, selama ini BI sebagai regulator selalu mendorong perbankan kita untuk lebih ekspansif lewat penerapan azas resiprokal.

Menurutnya, BI terus mengusahakan kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Misalnya, MoU dengan negara-negara di Asean. Kerjasama ini perlu agar ada azas kesetaraan atau timbal balik saling menguntungkan di antara kedua pihak. Ambil contoh penandatangan azas resiprokal antara Indonesia dan China. "Ini artinya, ada hubungan timbal balik menguntungkan yang bisa didapatkan oleh China maupun Indonesia, dimulai dari BI dan bank sentral China," ujarnya.

BI juga akan menjalin kerjasama dengan negara lain, seperti Malaysia, Jepang, dan Singapura. Biasanya, sebelum bekerjasama, kedua bank sentral akan berdiskusi terlebih dahulu mengenai poin apa saja yang bisa masuk dalam kerjasama resiprokal.


Pungky bilang, kerja sama ini tidak boleh digunakan untuk membalas negara lain yang mempersulit ekspansi perbankan nasional. "Bukan itu intinya, kerjasama resiprokal harus memberikan kesempatan bagi kedua negara untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya," lanjutnya.

BI mendukung bank yang ingin membuka cabang di luar negeri. Namun, kadang-kadang kesempatan yang ada ini tidak sesuai dengan potensi perbankan nasional. "Kita harus melihat segala kemungkinan, termasuk kekuatan kita. Ibaratnya, sudah ada jalan tetapi kurang biaya dalam menempuh perjalanan tersebut," ujarnya. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah selama ada kerjasama dan komunikasi yang baik antara perbankan dan BI. "Perbankan kita pasti mampu makin ekspansif dan tumbuh besar hingga ke luar negeri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test