KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera mengeluarkan aturan yang melarang transportasi online untuk memberikan diskon tarif kepada penumpang. Kementerian Perhubungan menilai, pemberian diskon dalam jangka waktu yang panjang akan saling mematikan. Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, adanya pelarangan diskon tarif ini akan meniadakan permasalahan persaingan tarif yang terjadi selama ini. “Tarif yang berlaku nantinya kan tarif normal sesuai peraturan Menteri,” ujar Deddy kepada Kontan.co.id, Senin (10/6). Menurut Deddy, dengan diberlakukannya tarif normal, maka baik transportasi online dan transportasi konvensional akan bersaing secara sehat dengan terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna. Dia pun menambahkan, masing-masing transportasi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Peneliti: Pelarangan diskon transportasi online akan hilangkan persaingan tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera mengeluarkan aturan yang melarang transportasi online untuk memberikan diskon tarif kepada penumpang. Kementerian Perhubungan menilai, pemberian diskon dalam jangka waktu yang panjang akan saling mematikan. Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, adanya pelarangan diskon tarif ini akan meniadakan permasalahan persaingan tarif yang terjadi selama ini. “Tarif yang berlaku nantinya kan tarif normal sesuai peraturan Menteri,” ujar Deddy kepada Kontan.co.id, Senin (10/6). Menurut Deddy, dengan diberlakukannya tarif normal, maka baik transportasi online dan transportasi konvensional akan bersaing secara sehat dengan terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna. Dia pun menambahkan, masing-masing transportasi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.