KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti senior Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung, DR. Bayu Kharisma menyoroti usulan yang mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau. Merujuk hasil kajian tim peneliti UNPAD, jika simplifikasi tarif cukai tembakau diterapkan, justru berpotensi menurunkan penerimaan Negara. Hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin meningkatkan sumber penerimaan Negara. “Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji secara matang dan hati-hati bahkan tidak perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan kebijakan struktur tarif cukai yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau,” tegas Bayu, Selasa (24/9).
Peneliti Unpad: Penerapan simplifikasi cukai tembakau rugikan penerimaan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti senior Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung, DR. Bayu Kharisma menyoroti usulan yang mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau. Merujuk hasil kajian tim peneliti UNPAD, jika simplifikasi tarif cukai tembakau diterapkan, justru berpotensi menurunkan penerimaan Negara. Hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin meningkatkan sumber penerimaan Negara. “Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji secara matang dan hati-hati bahkan tidak perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan kebijakan struktur tarif cukai yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau,” tegas Bayu, Selasa (24/9).