KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penelitian terbaru dari Jepang mengungkap fakta bahwa penggunaan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product/HTP) menghasilkan perubahan hanya pada sebagian kecil parameter kualitas udara di dalam ruangan. Parameter yang mengalami perubahan tersebut masih berada di bawah ambang batas paparan yang ditetapkan oleh berbagai lembaga di bidang kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Temuan tersebut dipublikasikan dalam penelitian berjudul Effect of the Use of a Heated Tobacco Product on Indoor Air Quality in Environmentally-Controlled Chamber. Pada riset ini, Katsunari Fujisawa bersama tim mengevaluasi kualitas udara di dalam ruangan saat produk tembakau yang dipanaskan digunakan pada suhu maksimum 32 derajat Celcius dengan hasil berupa aerosol. Sebanyak 56 parameter kualitas udara diukur di ruang uji dengan kondisi yang menyerupai restoran dan hunian, mencakup karbon monoksida, karbon dioksida, senyawa organik volatil, partikulat, logam, amonia, propilen glikol, gliserol, hingga berbagai senyawa lainnya. "Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan produk tembakau yang dipanaskan hanya menyebabkan peningkatan pada sebagian kecil parameter kualitas udara. Dari 56 parameter yang diukur, enam parameter meningkat pada kondisi yang menyerupai restoran, sedangkan sembilan parameter lainnya meningkat pada kondisi yang menyerupai hunian," tulis peneliti dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Aerosol and Air Quality Research pada 9 April 2026, dikutip Selasa (8/9/2026).
Penelitian Ungkap Pengaruh Produk Tembakau yang Dipanaskan Terhadap Kualitas Udara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penelitian terbaru dari Jepang mengungkap fakta bahwa penggunaan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product/HTP) menghasilkan perubahan hanya pada sebagian kecil parameter kualitas udara di dalam ruangan. Parameter yang mengalami perubahan tersebut masih berada di bawah ambang batas paparan yang ditetapkan oleh berbagai lembaga di bidang kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Temuan tersebut dipublikasikan dalam penelitian berjudul Effect of the Use of a Heated Tobacco Product on Indoor Air Quality in Environmentally-Controlled Chamber. Pada riset ini, Katsunari Fujisawa bersama tim mengevaluasi kualitas udara di dalam ruangan saat produk tembakau yang dipanaskan digunakan pada suhu maksimum 32 derajat Celcius dengan hasil berupa aerosol. Sebanyak 56 parameter kualitas udara diukur di ruang uji dengan kondisi yang menyerupai restoran dan hunian, mencakup karbon monoksida, karbon dioksida, senyawa organik volatil, partikulat, logam, amonia, propilen glikol, gliserol, hingga berbagai senyawa lainnya. "Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan produk tembakau yang dipanaskan hanya menyebabkan peningkatan pada sebagian kecil parameter kualitas udara. Dari 56 parameter yang diukur, enam parameter meningkat pada kondisi yang menyerupai restoran, sedangkan sembilan parameter lainnya meningkat pada kondisi yang menyerupai hunian," tulis peneliti dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Aerosol and Air Quality Research pada 9 April 2026, dikutip Selasa (8/9/2026).