Penelusuran aset BPPN tinggal Rp 3 triliun lagi



JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bertekad di sisa masa jabatan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelesaikan proses penelusuran dan inventarisasi aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Direktor Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto yakin di sisa waktu yang tidak lebih dari satu bulan ini pihaknya akan berhasil menyelesaikan proses tersebut.

Keyakinan ini, didasarkan pada jumlah aset kredit yang sudah berhasil ditelusuri oleh Kementerian Keuangan. Hadi bilang bahwa berdasarkan data yang masuk ke direktoratnya, sampai saat ini jumlah total aset eks BPPN yang sudah berhasil ditelusuri sudah mencapai 82%.


Sebagai catatan saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2012 menyebutkan bahwa pemerintah belum menelusuri keberadaan aset kredit eks BPPN. Jumlah aset kredit yang belum ditelusuri oleh pemerintah berdasatkan hasil audit BPK tersebut mencapai Rp 7,72 triliun.

Hadi mengatakan bahwa beberapa aset yang disebut oleh BPK dalam auditnya tersebut saat ini sudah berhasil ditelusuri. "Intinya tinggal Rp 3 triliun saja yang belum selesai dan itu akan kami selesaikan di sisa waktu ini," katanya.

Chatib Basri, Menteri Keuangan mengatakan bahwa tidak mudah untuk menelusuri aset eks BPPN tersebut. Pasalnya, Kementerian Keuangan sampai saat ini masih dihadapkan pada permasalahan pelik.

Permasalahan tersebut, utamanya menyangkut masalah dokumen. Chatib mengatakan, pihaknya saat ini masih mati- matian dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi aset eks BPPN. "Dokumennya tidak mudah, semua harus dilengkapi, tapi insyaallah kami akan selesaikan sebelum pemerintahan berakhir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa