Penempatan Dana BPD di SBI Merosot



JAKARTA. Dana milik Bank Pembangunan Daerah ( BPD) yang tersimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merosot selama bulan September. Per akhir kuartal ketiga 2009, uang BPD yang terbenam di SBI sejumlah Rp 22,6 triliun, merosot dari outstanding di bulan sebelumnya, yaitu Rp 25 triliun.Winny Erwindia, Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) menilai, dana SBI di akhir September mendekati kisaran normal. Penurunan dana BPD di SBI ini tidak lepas dari siklus kebutuhan nasabah utama sekaligus pemegang saham terbesar BPD, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda).

Menjelang akhir tahun, Pemda mulai menggenjot pelaksanaan berbagai proyek. Winny mengingatkan, realisasi proyek Pemda biasanya dipantau oleh Departemen Keuangan. "Jadi, kalau dana mereka tahun ini hanya sedikit yang terpakai, kemungkinan besar tahun depan anggaran mereka akan dikurangi," ujarnya.

Untuk membiayai pelaksaan proyek, tentu Pemda membutuhkan dana. Pemda pun mencairkan dana anggaran yang semula tersimpan di BPD. Biasanya, BPD menempatkan dana anggaran milik Pemda ini dalam bentuk SBI. "Ini yang menjadi penyebab penurunan dana BPD di SBI," katanya.


Mudah ditebak, mengapa para pengelola BPD menempatkan dana Pemda di SBI. Instrumen moneter itu merupakan alat memutar uang yang bebas resiko dan berjangka pendek. Tidak hanya itu, BPD juga bisa memetik yield lumayan dari penempatan dana di SBI.

Hasil penempatan dana itu juga yang dibayarkan ke si pemilik dana. "Kalau tidak kami tempatkan di SBI, kami tidak bisa membayar bunga dana tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan