KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah di sektor perbankan sebagai bagian dari strategi pemanfaatan uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI). Kali ini, pemerintah menempatkan Rp 1 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta atau Bank Jakarta mulai 10 November 2025 lalu. Penempatan ini merupakan tambahan dari alokasi dana yang juga disalurkan ke bank-bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing senilai Rp 25 triliun.
Penempatan Dana Pemerintah Bertambah, Bank DKI Kebagian Rp 1 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah di sektor perbankan sebagai bagian dari strategi pemanfaatan uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI). Kali ini, pemerintah menempatkan Rp 1 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta atau Bank Jakarta mulai 10 November 2025 lalu. Penempatan ini merupakan tambahan dari alokasi dana yang juga disalurkan ke bank-bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing senilai Rp 25 triliun.