KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menempatkan dana senilai Rp 200 triliun ke bank pelat merah. Salah satunya ke PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). BTN menyampaikan tambahan likuiditas yang berbentuk deposito on call ini merupakan dana murah bagi BTN. Untuk diketahui, BTN mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 25 triliun. “BTN menerima penempatan dana senilai Rp 25 triliun. Instrumennya berupa deposito on call dengan tenor enam bulan. Bunga deposito on call secara umum masih lebih rendah dibandingkan bunga deposito reguler, sehingga tambahan likuiditas tersebut merupakan dana murah bagi BTN,” kata Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando kepada Kontan, Selasa (16/9/2025).
Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun ke Himbara, BTN: Perbaiki Biaya Dana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menempatkan dana senilai Rp 200 triliun ke bank pelat merah. Salah satunya ke PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). BTN menyampaikan tambahan likuiditas yang berbentuk deposito on call ini merupakan dana murah bagi BTN. Untuk diketahui, BTN mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 25 triliun. “BTN menerima penempatan dana senilai Rp 25 triliun. Instrumennya berupa deposito on call dengan tenor enam bulan. Bunga deposito on call secara umum masih lebih rendah dibandingkan bunga deposito reguler, sehingga tambahan likuiditas tersebut merupakan dana murah bagi BTN,” kata Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando kepada Kontan, Selasa (16/9/2025).