KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang disimpan dalam negeri diharapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi yang lebih akseleratif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Untuk diketahui, Pemerintah akan menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE dalam waktu dekat. Peraturan teknis tersebut akan menggantikan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengtaakan, yang menjadi kunci adalah bagaimana kebijakan DHE itu bisa dioptimalkan untuk stabilitas ekonomi, dan dalam konteks pertumbuhan pendalaman sektor keuangan dan pasar keuangan.
Penempatan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Diharapkan Kerek Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang disimpan dalam negeri diharapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi yang lebih akseleratif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Untuk diketahui, Pemerintah akan menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE dalam waktu dekat. Peraturan teknis tersebut akan menggantikan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengtaakan, yang menjadi kunci adalah bagaimana kebijakan DHE itu bisa dioptimalkan untuk stabilitas ekonomi, dan dalam konteks pertumbuhan pendalaman sektor keuangan dan pasar keuangan.