KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan investasi industri asuransi jiwa di instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan penempatan investasi industri asuransi jiwa di instrumen SRBI mencapai Rp 2,58 triliun per Agustus 2026. "Nilainya meningkat 0,18% secara bulanan atau month to month (mtm)," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
Penempatan Investasi Asuransi Jiwa di SRBI Mencapai Rp 2,58 Triliun per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan investasi industri asuransi jiwa di instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan penempatan investasi industri asuransi jiwa di instrumen SRBI mencapai Rp 2,58 triliun per Agustus 2026. "Nilainya meningkat 0,18% secara bulanan atau month to month (mtm)," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
TAG: