KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat portofolio investasi perusahaan dana pensiun di instrumen saham menurun per Mei 2024. Perusahaan dana pensiun (dapen) Bank Mandiri (DPBM) juga tercatat mengalami penurunan penempatan investasi di instrumen saham. Direktur Investasi & Keuangan Dana Pensiun Bank Mandiri Abdul Hadie mengatakan nilai investasi di instrumen saham relatif kecil sekitar Rp 218 miliar atau sekitar 2,19% dari total investasi per Juni 2024.
"Nilai investasi pada saham tersebut turun 17,42%, dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar Rp 264,75 miliar. Nilai itu juga menurun sebesar 37,79%, dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar Rp 350,45 miliar," ungkapnya kepada Kontan, Senin (29/7).
Baca Juga: Investasi Dana Pensiun di Saham Menurun, Ini Kata ADPI Hadie menjelaskan penurunan investasi pada instrumen saham dilakukan karena return atau imbal hasil investasi dari instrumen saham dalam beberapa tahun terakhir sangat volatile. Ditambah secara rata-rata relatif lebih rendah dibandingkan instrumen pendapatan tetap. "Selain itu, dilakukan dalam rangka mengurangi dampak risiko volatilitas pasar yang terekspos dalam portfolio investasi. Hal tersebut dilakukan melalui strategi rebalancing portfolio sehingga pengembangan hasil investasinya tumbuh secara sustain," tuturnya. Untuk ke depannya, Hadie mengatakan pihaknya akan tetap melakukan investasi pada instrumen saham. Namun, besarannya akan disesuaikan dengan prospek investasinya dan risiko yang terukur, serta dikelola oleh Manager Investasi. Selain saham, Hadie bilang perusahaan menempatkan investasi di Surat Berharga Negara dan Obligasi Korporasi. Adapun porsi investasi paling besar saat ini masih pada instrumen SBN sebesar 46,33%. Adapun nilainya sebesar Rp 4,62 triliun per Juni 2024.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Instrumen Investasi Terbesar Masih di Obligasi Sementara itu, penempatan investasi pada Obligasi Korporasi sebesar Rp 3,11 triliun atau memakan porsi 31,22% per Juni 2024. Hadie mengatakan total investasi DPBM per 30 Juni 2024 berdasarkan nilai wajar tercatat sebesar Rp 10,19 triliun. Sebagai informasi, data statistik OJK menyatakan instrumen investasi saham dana pensiun secara gabungan tercatat sebesar Rp 24,64 triliun per Mei 2024. Adapun nilai itu menurun 5,81% secara bulanan dan menurun 11,39% secara tahunan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi