KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara-negara terdampak virus corona diperketat. Pengetatan itu dilakukan untuk mencegah PMI terkena virus corona. Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana menyebutkan pihaknya telah memberikan instruksi terkait kebijakan tersebut. "Kita sudah keluarkan surat edaran untuk dilakukan pengetatan," kata Eva kepada Kontan, Kamis (6/2). Baca Juga: Jurus Kemenhub siasati penurunan turis asal China
Penempatan pekerja migran Indonesia ke negara terdampak virus corona diperketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara-negara terdampak virus corona diperketat. Pengetatan itu dilakukan untuk mencegah PMI terkena virus corona. Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana menyebutkan pihaknya telah memberikan instruksi terkait kebijakan tersebut. "Kita sudah keluarkan surat edaran untuk dilakukan pengetatan," kata Eva kepada Kontan, Kamis (6/2). Baca Juga: Jurus Kemenhub siasati penurunan turis asal China