KONTAN.CO.ID. Upaya pemerintah menstabilkan harga pangan, khususnya beras, lewat kebijakan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali memanas. Kementerian Perdagangan (Kemdag) bersikukuh menentukan HET, sedangkan pedagang menolak keras putusan tersebut. Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengatakan dalam rapat dengan Kemdag, Senin (14/8), pemerintah menentukan sendiri HET beras berdasarkan hitungan pemerintah. Menurutnya, Kemdag telah memutuskan sepihak HET beras medium sebesar Rp 9.000 per kilogram (kg) dan harga beras premium Rp 11.500 per kg. "Harga ini tidak ideal, saya sudah mengusulkan ke Menteri Perdangangan ini tidak cocok. Tapi dia mengambil keputusan sepihak," ujar Zulkifli kepada KONTAN usai mengikuti rapat di Kemdag (14/8).
Penentuan HET beras kembali memanas
KONTAN.CO.ID. Upaya pemerintah menstabilkan harga pangan, khususnya beras, lewat kebijakan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali memanas. Kementerian Perdagangan (Kemdag) bersikukuh menentukan HET, sedangkan pedagang menolak keras putusan tersebut. Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengatakan dalam rapat dengan Kemdag, Senin (14/8), pemerintah menentukan sendiri HET beras berdasarkan hitungan pemerintah. Menurutnya, Kemdag telah memutuskan sepihak HET beras medium sebesar Rp 9.000 per kilogram (kg) dan harga beras premium Rp 11.500 per kg. "Harga ini tidak ideal, saya sudah mengusulkan ke Menteri Perdangangan ini tidak cocok. Tapi dia mengambil keputusan sepihak," ujar Zulkifli kepada KONTAN usai mengikuti rapat di Kemdag (14/8).