KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan menunda penerapan analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek yang seharusnya dilakukan pada hari ini 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022. Hal tersebut berdasarkan surat dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pada 28 September 2022 yang mengajukan permohonan agar penerapan ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundur. Kemudian selanjutnya implementasi ASO Jabodetabek dapat dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022 mendatang.
Baca Juga: Update Produksi Set Top Box TV Digital INTI, Pemenuhan Kominfo Analog Switch Off "Atas permintaan tersebut maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat," kata Ismail Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Rabu (5/10). Sebagai informasi ASO ialah program migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran televisi analog. Ismail mengatakan, ATVSI dan Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022. Komitmen dilakukan melalui sosialisasi yang masif serta pendistribusian set top box (STB) bagi masyarakat miskin dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak. Migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Pede, Program Pengalihan TV Analog ke Digital Tuntas 2 November 2022 Realisasinya saat ini, 90 wilayah wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multiplexing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kemudian lembaga penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital saat ini sebanyak 556 lembaga TV dari 693 pemegang izin siaran analog. Sedangkan untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multiplexing oleh LPP TVRI yang dibiayai oleh dana APBN.
Selain itu sudah ada 45 produsen perangkat STB dalam negeri yang memproduksi 70 tipe STB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Hingga saat ini ASO telah dilakukan di 18 wilayah layanan, yang mencakup 40 kabupaten/kota, sehingga masih akan dilakukan ASO di 94 wilayah layanan lainnya," imbuh Ismail. Menurutnya, melalui ASO masyarakat akan mendapatkan siaran TV yang lebih bersih dan lebih jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV analog. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi