KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang menimpa investor PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) menjadi sorotan pasar. Banyak investor yang merasa dirugikan dengan adanya kasus ini. Hal ini kemudian membuat masyarakat bertanya-tanya kembali terhadap perlindungan otoritas terhadap investor David Nathanael Sutyanto, Analis First Asia Capital mengakui bahwa pada satu sisi, otoritas masih sangat lemah pengawasan terhadap investor. "Menurut saya, regulasi sudah oke tinggal implementasinya saja" kata David kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11). Ia mengatakan untuk beberapa kasus misalnya, pihak otoritas tak memberikan implementasi yang cukup greget. Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini risiko investasi dan kerugian investor tidak bisa dipisahkan. Walau Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sudah melakukan inovasi, namun kejahatan di Bursa juga semakin banyak, sehingga resiko juga semakin besar.
Penerapan aturan perlindungan investor masih lemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang menimpa investor PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) menjadi sorotan pasar. Banyak investor yang merasa dirugikan dengan adanya kasus ini. Hal ini kemudian membuat masyarakat bertanya-tanya kembali terhadap perlindungan otoritas terhadap investor David Nathanael Sutyanto, Analis First Asia Capital mengakui bahwa pada satu sisi, otoritas masih sangat lemah pengawasan terhadap investor. "Menurut saya, regulasi sudah oke tinggal implementasinya saja" kata David kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11). Ia mengatakan untuk beberapa kasus misalnya, pihak otoritas tak memberikan implementasi yang cukup greget. Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini risiko investasi dan kerugian investor tidak bisa dipisahkan. Walau Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sudah melakukan inovasi, namun kejahatan di Bursa juga semakin banyak, sehingga resiko juga semakin besar.