KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nampaknya, investor harus mengucapkan selamat tinggal pada waran yang bergerak liar. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu menyatakan akan menerapkan sistem penolakan otomatis atau auto rejection untuk mengatur perdagangan waran. Nantinya, ketika harga waran lebih tinggi dibandingkan harga saham, Jakarta Automatic Trading System (JATS) secara otomatis akan menghentikan perdagangannya. Sebagai informasi, waran merupakan instrumen derivatif yang diturunkan dari saham atau disebut underlying. Waran memberikan hak untuk membeli saham dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
Penerapan auto reject pada waran berpotensi membingungkan investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nampaknya, investor harus mengucapkan selamat tinggal pada waran yang bergerak liar. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu menyatakan akan menerapkan sistem penolakan otomatis atau auto rejection untuk mengatur perdagangan waran. Nantinya, ketika harga waran lebih tinggi dibandingkan harga saham, Jakarta Automatic Trading System (JATS) secara otomatis akan menghentikan perdagangannya. Sebagai informasi, waran merupakan instrumen derivatif yang diturunkan dari saham atau disebut underlying. Waran memberikan hak untuk membeli saham dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.