KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar mengatakan keputusan pemerintah, utamanya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menerapkan bea keluar bagi komoditas batubara berpotensi menjadi beban fiskal para pengusaha tambang emas hitam tersebut. “Industri batubara saat ini menghadapi tekanan dari penurunan harga global, meningkatnya biaya operasional, serta ketidakpastian permintaan akibat transisi energi. Dalam situasi tersebut, tambahan pungutan bea keluar akan menjadi beban fiskal baru, yang otomatis akan menekan margin usaha,” ungkap Bisman kepada Kontan, Minggu (15/3/2026). Bisman menambahkan, bea keluar batubara bagi pemerintah tentunya akan menjadi kebijakan yang didorong untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Penerapan Bea Keluar Berpotensi Jadi Beban Fiskal Bagi Industri Batubara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar mengatakan keputusan pemerintah, utamanya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menerapkan bea keluar bagi komoditas batubara berpotensi menjadi beban fiskal para pengusaha tambang emas hitam tersebut. “Industri batubara saat ini menghadapi tekanan dari penurunan harga global, meningkatnya biaya operasional, serta ketidakpastian permintaan akibat transisi energi. Dalam situasi tersebut, tambahan pungutan bea keluar akan menjadi beban fiskal baru, yang otomatis akan menekan margin usaha,” ungkap Bisman kepada Kontan, Minggu (15/3/2026). Bisman menambahkan, bea keluar batubara bagi pemerintah tentunya akan menjadi kebijakan yang didorong untuk mengoptimalkan penerimaan negara.