Penerapan BK Geliatkan 10 Industri Pengolahan Kakao yang Mati Suri



JAKARTA. Meski penerapan bea keluar (BK) kakao memberatkan eksportir, namun nyatanya menguntungkan pelaku industri pengolahan kakao didalam negeri. Pasalnya, usai penerapan BK kakao, 10 pabrik pengolahan kakao menyatakan bakal beroperasi kembali. “Mereka minta waktu tiga hingga empat bulan untuk bersiap-siap, karena harus membersihkan tempat, menyiapkan mesin-mesin dan merekrut karyawan, karena karyawannya ada yang sudah dipecat-pecatin,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Piter Jasman.Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Maju Bersama, PT Kopi Jaya,dan PT Cocoa Wangi Murni. Selain itu, BK diharapkan mampu mendatangkan investor, yaitu mereka yang tidak memiliki tanaman kakao tetapi punya industri pengolahan supaya merelokasi pabriknya di dalam negeri untuk menghemat biaya.Contohnya Malaysia dan Singapura yang tidak ada satu pun pohon kakao tumbuh tetapi mereka punya pabirk pengolahan kakao. Malaysia memiliki pabrik pengolahan dengan kapasitas mesin terpasangnya sebesar 400.000 ton per tahun dan yang terealisasi 330.000 ton per tahun. Adapun Singapura kapasitas produksinya mencapai 100.000 ton per tahun.Piter pun mengatakan, saat ini sudah ada eksportir asal Malaysia yang mengolah dulu biji kakaonya di sini melalui di pabrik pengolahan dalam negeri. Jadi bahan baku yang mereka dapat dari para pengumpul di dalam negeri yang kemudian diberikan pada industri pengolah di dalam negeri untuk diolah menjadi cocoa butter, cocoa liquor, cocoa cake ataupun powder. Hasil pengolahan kakao ini dikirim ke malaysia. “Mereka membayar fee kepada industri pengolah,” kata Piter.Kalau ini menjadi pilihan para eksportir asing, lanjut dia, tentu ini menguntungkan bagi industri. Dengan demikian industri di dalam negeri bisa lebih bergairah. Baik untuk mengoperasikan kembali pabriknya maupun meningkatkan kapasitas produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: