KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OCP meminta agar pemerintah bisa menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis. Penambahan barang kena cukai tersebut diyakini bisa menjadi salah satu sumber penerimaan di tahun depan. Adapun pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,57%-8,73% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.743,65 triliun Target penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18% sampai dengan 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022.
Penerapan cukai minuman berpemanis bisa jadi sumber penerimaan tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OCP meminta agar pemerintah bisa menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis. Penambahan barang kena cukai tersebut diyakini bisa menjadi salah satu sumber penerimaan di tahun depan. Adapun pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,57%-8,73% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.743,65 triliun Target penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18% sampai dengan 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022.